Yayasan Yatim Al-Fawwaz Indonesia adalah lembaga kesejahteraan sosial di Jatiasih, Kota Bekasi, yang mendampingi anak yatim dan dhuafa melalui pendidikan Al-Qur’an, pemberdayaan, dan pengelolaan amanah donasi secara profesional.
Yayasan Yatim Al-Fawwaz Indonesia berdiri pada 12 April 2017 di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Yayasan ini lahir dari kepedulian terhadap nasib anak yatim, kaum dhuafa, dan masyarakat prasejahtera, serta semangat mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Yayasan berbadan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0006976.AH.01.04.Tahun 2017 dan terakreditasi sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dengan Sertifikat Akreditasi 1331.SA-LKS.C/2020. Melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, yayasan terus menghadirkan manfaat bagi anak yatim dan dhuafa.
Sejak 2020, Yatim Al-Fawwaz dipercaya mengelola tanah wakaf di Karawang, tepatnya di wilayah Batujaya dan Pasirjaya, yang masih membutuhkan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, anak yatim, dan dhuafa. Dengan semangat gotong royong, kami terus berupaya menjadi jembatan kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.
Yatim Al-Fawwaz berbadan hukum dan terakreditasi sebagai lembaga kesejahteraan sosial. Berikut dokumen legalitas yang menjadi landasan setiap penyaluran donasi.
AHU-00017.AH.02.01
AHU-0006976.AH.01.04.Tahun 2017
1331.SA-LKS.C/2020
460/104-Kc.Jta/Kessos
Dukungan zakat, infak, sedekah, dan wakaf Anda adalah bahan bakar utama bagi keberlangsungan pendidikan dan masa depan adik-adik yatim binaan kami.